PRAYAPOST.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram melalui Bidang Pemberdayaan Umat mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz.
Desakan ini muncul buntut dari sikap arogansi yang dipertontonkan Zamroni dalam sebuah agenda resmi, yang kemudian viral dan menuai kecaman luas di masyarakat. Menurut HMI, tindakan yang dilakukan Zamroni sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyesalkan tindakan emosional dan arogansi yang diperlihatkan di hadapan publik. Perilaku seperti itu jelas tidak etis dan mencoreng martabat institusi,” tegas Bidang PU HMI Cabang Mataram dalam keterangan tertulisnya. 21/9/2025.
Meski Zamroni telah memberikan klarifikasi dengan menyebut video yang beredar telah dipotong dan menyesatkan, HMI menilai alasan tersebut tidak menghapus fakta adanya pelanggaran etis.
“Kami melihat justru ini menggambarkan sikap arogan yang tidak seharusnya ditunjukkan seorang pejabat. Klarifikasi yang disampaikan hanya menambah polemik, bukan menyelesaikan masalah,” lanjutnya.
HMI menegaskan, Kementerian Agama RI harus turun tangan untuk mengevaluasi dan mencopot Zamroni dari jabatannya. Menurut mereka, tindakan ini penting agar tidak semakin memicu kemarahan publik.
“Pejabat publik harus berhati-hati dalam ucapan dan tindakan. Jika tidak, akan semakin menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tambahnya.
Lebih lanjut, HMI juga mengingatkan bahwa peristiwa yang terjadi pada agenda serah terima jabatan di Kabupaten Dompu, NTB, telah menimbulkan citra buruk bagi Kemenag.
“Seharusnya seorang pimpinan memberi teladan yang baik. Tapi yang dipertontonkan justru sebaliknya. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan akan melaporkannya ke ASN sebagai bentuk protes atas perilaku yang tidak pantas itu,” tegas HMI Cabang Mataram.
HMI menutup pernyataannya dengan menyerukan agar kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik. “Arogansi dan tindakan tidak etis bukan hanya merusak nama baik institusi, tapi juga mengikis kepercayaan rakyat. Publik berhak mendapatkan pemimpin yang beretika dan bijaksana,” pungkasnya.






















