Buktikan Ketegasan Hukum Meski Sempat Diwarnai Aksi Unjuk Rasa.

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PRAYAPOST.COM – Pengadilan Agama (PA) Praya berhasil melaksanakan eksekusi putusan perkara Nomor 276/Pdt.G/2022/PA.Pra terhadap objek sengketa yang berlokasi di Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah,  (2/2/2016). Keberhasilan pelaksanaan eksekusi ini menjadi penegasan atas tegaknya supremasi hukum meskipun sebelumnya sempat diwarnai dinamika penolakan.

Dua hari sebelum eksekusi dilaksanakan, Kantor PA Praya didatangi sekelompok massa yang menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pengadilan menghentikan rencana eksekusi objek sengketa di Desa Gapura.

Baca Juga :  Kapolres Loteng : Blokir Jalan Di Bypass BIL Sudah Kita Buka Bersama Masyarakat.

Namun demikian, PA Praya tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku. Putusan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), sehingga wajib untuk dilaksanakan demi kepastian hukum bagi para pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari pelaksanaan, tim eksekutor PA Praya tetap turun ke lapangan dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Lombok Tengah. Ketegangan yang sempat dikhawatirkan pasca aksi demonstrasi sebelumnya dapat diredam berkat pendekatan profesional dan humanis yang dilakukan oleh petugas di lapangan.Panitera dan Jurusita PA Praya membacakan penetapan eksekusi yang disaksikan oleh aparat desa setempat serta para pihak terkait.

Baca Juga :  Kain Spanduk Dirampas Aparat, LOGIS NTB Siapkan Pasukan Gedor Polda NTB

“Kami menjalankan amanat putusan pengadilan. Aspirasi yang disampaikan sebelumnya merupakan hak warga negara, namun tugas kami adalah memastikan putusan hukum ini terlaksana demi kepastian hukum,” ujar Panitera PA Praya di sela-sela pelaksanaan eksekusi.

Usai pembacaan penetapan, petugas melakukan identifikasi fisik terhadap objek sengketa dan menyerahkannya secara resmi kepada pihak pemohon eksekusi. Seluruh rangkaian proses eksekusi berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Baca Juga :  Kapolda NTB Resmikan SPPG Polres Loteng Dukung Program MBG Presiden RI

Ketua PA Praya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya aparat keamanan dan perangkat desa, atas dukungan dan kerja sama yang diberikan sehingga proses eksekusi dapat berjalan lancar.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen PA Praya dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Lombok Tengah tanpa mentolerir adanya hambatan maupun rintangan.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 93 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU