Buka Sidang Tahun 2026, DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Agenda pertama rapat paripurna yakni Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026.

Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan bahwa, penutupan masa persidangan pertama merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD selama masa persidangan berjalan.

“Selanjutnya, pembukaan masa persidangan kedua diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” jelas Ketua DPRD Loteng

Baca Juga :  Wabup Loteng Pastikan Layanan Puskesmas Saat Libur Lebaran

Agenda kedua dilanjutkan dengan Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana, S.Sos., M.H. Dalam penyampaiannya, disampaikan bahwa penyempurnaan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil evaluasi dan fasilitasi dari pihak terkait.

Baca Juga :  BIZAM Gelar Edukasi Keselamatan Penerbangan dan Salurkan Bantuan Pendidikan Lewat InJourney Airports Community Care

Agenda ketiga sekaligus penutup rapat paripurna adalah Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025. Laporan kinerja tersebut memuat rangkuman pelaksanaan kegiatan DPRD selama tahun 2025, meliputi pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kelembagaan DPRD kepada masyarakat atas kinerja yang telah dilaksanakan.

POST TERKAIT

Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025
Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna
Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Lombok Tengah Luncurkan Logo dan Desain Piala MTQ XXXI NTB 2026
Konsultan Management Ini Merasa Ditipu Mitra MBG dan Lapor Polisi
Lulusan SSTD Resmi Diambil Sumpah, Pemkab Lombok Tengah Perkuat SDM Transportasi
Berita ini 24 kali dibaca

POST TERKAIT

Senin, 15 Juni 2026 - 09:19 WITA

Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:08 WITA

Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna

Senin, 18 Mei 2026 - 09:24 WITA

Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin

Senin, 18 Mei 2026 - 09:13 WITA

DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna PAW Muhammad Najib Daud Muhsin

Kamis, 9 April 2026 - 19:44 WITA

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB

POST BARU