Bang Zul Buka Suara Soal Polemik Dana Lombok Sumbawa Motocross

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai pengelolaan dana kegiatan Lombok Sumbawa Motocross yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Selasa (21/7/2026), Zulkieflimansyah menyebut klarifikasi tersebut bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang dinilainya tidak berimbang.

“Saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi ini secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, utuh, dan tidak terpecah oleh narasi yang tidak berimbang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bang Zul menegaskan dirinya tidak terlibat dalam persoalan yang saat ini menjadi sorotan aparat penegak hukum maupun pemberitaan publik.

Ia kemudian menyampaikan empat poin utama untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Pertama, Bang Zul menegaskan bahwa persoalan yang sedang menjadi perhatian bukanlah penyelenggaraan MXGP, melainkan kegiatan Lombok Sumbawa Motocross.

Baca Juga :  Relawan Ganjar -Mahfud NTB Gelar Workshop || Mengenal Era Baru Digital Marketing

Menurutnya, MXGP merupakan ajang balap motocross internasional yang digelar untuk mengangkat nama NTB di tingkat dunia dan memberikan dampak terhadap sektor pariwisata, ekonomi, serta citra daerah.

Sementara itu, Lombok Sumbawa Motocross merupakan kegiatan olahraga daerah yang memiliki konteks, waktu pelaksanaan, skala, dan mekanisme penganggaran yang berbeda.

Karena itu, ia menilai kedua kegiatan tersebut tidak tepat jika disamakan atau dicampuradukkan.

Kedua, Bang Zul menyatakan pencairan dana sebesar Rp24 miliar yang kini menjadi sorotan terjadi setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Gubernur NTB.

Ia menjelaskan masa jabatannya sebagai Gubernur NTB berakhir pada September 2023. Berdasarkan data yang diketahuinya, pencairan anggaran tersebut dilakukan pada periode setelah masa kepemimpinannya berakhir.

“Dengan demikian, penggunaan maupun alokasi dana tersebut sudah tidak berada dalam pengetahuan maupun kewenangan saya,” katanya.

Baca Juga :  Jalan Berlubang Bak Kolam Ikan, Masyarakat Kecewa dengan Kinerja PU Loteng

Ia menambahkan, pada saat pencairan dana tersebut, jabatan Penjabat (Pj.) Gubernur NTB diemban oleh Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Menurutnya, sesuai ketentuan pemerintahan, seluruh kebijakan dan pertanggungjawaban anggaran pada periode tersebut berada dalam kewenangan pejabat yang sedang menjabat.

Ketiga, Bang Zul menjelaskan bahwa dirinya dipanggil oleh aparat penegak hukum hanya sebagai saksi untuk memberikan keterangan.

Sebagai warga negara, ia mengaku memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan berdasarkan data serta fakta yang diketahuinya selama menjabat sebagai Gubernur NTB.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak berstatus sebagai pihak yang diperiksa dalam kapasitas terlapor.

Keempat, Bang Zul kembali menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap kebijakan pencairan anggaran pada periode tersebut berada pada pejabat yang menjabat saat itu.

Baca Juga :  Delapan Kecamatan Di Lombok Barat || Terindikasi Tempat Melakukan Pencurian Suara

Menurutnya, dalam sistem pemerintahan daerah, setiap pejabat yang sedang menjabat memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab atas setiap keputusan dan penggunaan anggaran yang dilakukan selama masa kepemimpinannya.

Menutup klarifikasinya, Bang Zul menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi asas keadilan.

Ia juga mengimbau insan pers untuk menyajikan pemberitaan secara berimbang dengan mengedepankan prinsip verifikasi dan cek fakta. Kepada masyarakat, ia mengajak agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta bersama-sama menjaga nama baik NTB.

“Selama memimpin NTB, kami selalu berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari kita jaga bersama hasil kerja yang telah kita bangun untuk kemajuan daerah ini,” tutupnya.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 93 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU