PRAYAPOST.COM – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM NTB) melakukan aksi di depan Rumah Sakit MATA terkait dengan diduga adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).di lingkup Rumah sakit Mata.mataram 3/6/2024.
Dugaan korupsi pada kegiatan bansos yang menggunakan rekening perseroangan atas nama direktur RS.Mata mirisnya lagi jasa pelayanan (jaspel) pegawai tidak diberikan selama delapan bulan, selain itu juga direktur RS.Mata melakukan intimidasi terhadap pegawai dan karyawan yang akan berani bersuara atas kebijakannya.ucap Korlap aksi arya dalam orasinya,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arya dalam orasinya juga menyayangkan jaspel pegawai dan karyawan yang sudah dilaporkan ke inspektorat berbeda dengan kenyataan yang terjadi di lingkup RS.Mata Mataram.
“Jaspel pegawai dan karyawan yang sudah dibayarkan sejak Oktober – Desember nominalnya berbeda dengan laporan yang disampaikan ke inspektorat”
Sedangkan kordum aksi juan memaparkan, ada sejumlah dugaan KKN yang dikritisi dalam aksi di RS Mata NTB.Kemudian, adanya keganjalan penentuan JASPEL yang tidak melalui mekanisme yang ada.
Adanya dugaan JASPEL pegawai, tidak menerima JASPEL selama 8 bulan.
“dan ada dugaan KKN pada kegiatan bansos di RS MATA menggunakan rekening perorangan DIRUT RS MATA,” paparnya.
Juan dalam pernyataan sikapnya menyampaikan kami kecewa terhadap Dirut RS MATA yang enggan menemui kami masa aksi padahal dia di dalam ruangannya.katanya






















