PRAYAPOST.COM – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, mengeluarkan surat perintah ke sejumlah pejabat polres Lombok tengah, Surat perintah yang di tandatangani pada 13/11/2023.
Sejumlah pejabat polres Lombok tengah mendapat surat perintah dari Kapolres Lombok tengah dengan Nomor: Sprin//24/XI/KEP/2023.
Dalam surat perintah yang dikeluarkan tersebut mengenai Sejumlah pejabat yang di beri mandat dan selanjutnya akan melaksanakan tugasnya antara lain
1. IPTU SUPARDI NRP 69090567 sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Praya timur kini menjabat sebagai PENYELA polres Lombok Tengah
2. IPTU JALALUDIN NRP 72120062 sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek prayabarat daya kini menjabat sebagai Kapolsek Praya Timur
3. IPDA ASWINA ANGGARA NRP 86020095 sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Satintelkam Polres Lombok Tengah kini menjabat sebagai Kapolsek Prayabarat Daya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan Kapala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/849/X/2015 tanggal 30 September 2015 tentang status jabatan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Kapolres Lombok tengah.
Yang selanjutnya akan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kapolres Lombok Tengah dan melaksanakan perintah ini dengan adil dan penuh rasa tanggung jawab.






















