Diskominfo Lombok Tengah Edukasi Pelajar SMAN 1 Praya Barat Daya tentang Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik memberikan edukasi literasi digital kepada siswa SMAN 1 Praya Barat Daya, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Mataram Desa Darek tersebut mengangkat tema “Cerdas Digital, Masa Depan Aman: Membentengi Generasi Muda dari Jeratan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal.”

Kepala SMAN 1 Praya Barat Daya, Baiq Budiati, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya mengajak para siswa memahami dampak negatif setiap aplikasi digital apabila disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat berbagai aplikasi dan media sosial semakin mudah diakses. Kemudahan tersebut harus diimbangi dengan pengetahuan, kehati-hatian, serta kemampuan memilah konten.

“Di era digital, berbagai aplikasi dan media sosial dapat diakses dengan sangat cepat. Karena itu, para siswa harus memahami manfaat sekaligus dampak negatifnya apabila digunakan secara tidak tepat,” ujarnya.

Kepala Bidang PIKP Diskominfo Lombok Tengah, Iswandy Khairy Ramen, S.IP., M.Han., sebagai narasumber mengingatkan para siswa agar bijak dalam mengakses media sosial. Konten yang sering dibuka atau ditonton akan memengaruhi rekomendasi yang terus muncul di beranda pengguna.

Baca Juga :  Lalu Gesar Terima SK Camat Pimpin Karang Taruna Praya Barat

“Apabila kita sering membuka konten tertentu, konten serupa akan terus muncul di beranda. Karena itu, biasakan memilih dan mengakses konten yang positif serta bermanfaat,” katanya.

Dalam paparannya, Iswandy menyampaikan bahwa judi online telah menyasar berbagai kelompok usia, termasuk anak muda dan anak di bawah umur. Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 200 ribu anak muda terindikasi mengakses judi online dan lebih dari 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Ia juga menyebut kerugian akibat judi online pada 2026 diperkirakan mendekati Rp1.000 triliun. Kelompok masyarakat menengah ke bawah menjadi salah satu kalangan yang paling rentan terdampak.

Iswandy menegaskan agar para siswa tidak pernah mencoba judi online. Menurutnya, judi online menimbulkan rasa penasaran yang membuat seseorang ingin terus bermain.

“Jangan pernah mencoba judi online. Kemenangan yang diberikan hanya menjadi umpan agar pemain terus mengakses. Sekali menang, bisa sepuluh kali kalah karena sistemnya sudah diatur agar pemain tidak pernah benar-benar menang,” tegasnya.

Baca Juga :  Libur Sekolah || Pergerakan Penumpang di Bandara Lombok Naik 21 Persen.

Ketika telah kecanduan dan mengalami kerugian, lanjutnya, pelaku judi online berisiko menggunakan pinjaman online untuk memperoleh tambahan uang. Kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan baru berupa utang dan tekanan terhadap keluarga.

Ia juga mengingatkan bahwa remaja yang belum memiliki KTP terkadang menggunakan identitas orang tua untuk mengakses layanan pinjaman online. Akibatnya, orang tua dapat terkejut ketika tiba-tiba menerima pemberitahuan atau tagihan pinjaman.

Salah satu langkah sederhana untuk menghindari jeratan tersebut adalah segera melewati atau menutup iklan judi online dan pinjaman online yang muncul di media sosial maupun situs internet.

Materi edukasi juga membahas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pentingnya melindungi privasi. Para siswa diminta tidak sembarangan mengunggah atau memberikan data pribadi melalui media sosial.

“Jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak lain. Identitas, nomor telepon, foto dokumen, dan informasi keluarga harus dilindungi agar tidak disalahgunakan,” pesannya.

Baca Juga :  PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani: Terus Berinovasi dan Tingkatkan Pelayanan di Usia ke-34

Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Selain penyampaian materi, acara juga diisi dengan sesi diskusi dan kuis menarik seputar bahaya judi online, pinjaman online ilegal, penggunaan media sosial, serta perlindungan data pribadi.

Para siswa aktif menjawab pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan yang sering mereka temui di ruang digital. Pendekatan tersebut membuat materi lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menutup kegiatan, Iswandy mengajak para siswa membangun komitmen bersama melalui empat langkah sederhana, yakni berhenti sebelum mencoba, menolak ajakan dan tautan mencurigakan, memblokir akun atau nomor yang merugikan, serta menceritakan persoalan kepada orang dewasa yang dipercaya.

“Judi online menjual harapan palsu, sedangkan pinjaman online memakai uang masa depan. Masa depan kalian jauh lebih mahal daripada satu klik,” ujar Iswandy.

Melalui kegiatan tersebut, para siswa diharapkan semakin cakap memanfaatkan teknologi, mampu menjaga keamanan data pribadi, serta terhindar dari judi online, pinjaman online ilegal, dan berbagai risiko lain di ruang digital.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU