Warga Desa Sekaroh Frustrasi dengan Pelayanan Buruk Kepala Desa

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Buniamin, seorang warga Dusun Sunut, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, terus berjuang mempertahankan haknya atas tanah seluas ±20.000 m² yang telah dikuasai keluarganya secara turun-temurun sejak puluhan tahun lalu.

Dengan bukti kepemilikan berupa Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 1976, bukti pembayaran IPEDA sejak 1987, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya, Buniamin telah berkali-kali mengajukan permohonan pengukuran tanah sporadik ke pihak Desa Sekaroh.

Namun hingga kini, proses tersebut belum juga kunjung selesai.
“Sudah berbulan-bulan bahkan tahunan saya bolak-balik ke kantor desa. Setiap kali ditanya, jawabannya selalu bertele-tele dan alasan yang diberikan tidak masuk akal,” ujar Buniamin dengan nada kecewa.

Menurutnya, pelayanan di tingkat desa sangat lambat dan tidak transparan, sehingga hak-hak warga sebagai pemilik tanah menjadi terhambat.

Pelayanan publik yang buruk di Desa Sekaroh ini bukan hanya merugikan warga setempat, tetapi juga berpotensi menghambat laju pembangunan dan investasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, InJourney bersama Pemda NTB dan Pelaku Pariwisata Gotong Royong Hadirkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Banyak investor yang tertarik dengan potensi wisata dan sumber daya alam di pesisir Sekaroh merasa ragu karena ketidakpastian status tanah yang berlarut-larut.

“Kalau pelayanan desa seperti ini, bagaimana mau ada investor yang mau masuk? Hak warga saja tidak kunjung diurus dengan baik,” tambah Buniamin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Sekaroh belum memberikan respons yang memadai atas keluhan tersebut. Padahal, sebagai ujung tombak pemerintahan terdepan, desa seharusnya menjadi fasilitator utama dalam membantu warga memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.

Baca Juga :  Kepsek SMAN 1 Praya Dukung Inovasi Teguran Syariah Dari Polres Loteng

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih lemahnya pelayanan administrasi pertanahan di tingkat desa.

Masyarakat berharap Camat Jerowaru dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini, sehingga hak warga dapat terpenuhi dan iklim investasi di wilayah Sekaroh dapat lebih kondusif.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU