Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (10/6/2026) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., membacakan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah Daerah terkait usulan perubahan Propemperda Tahun 2026 dan usulan Propemperda Tahun 2027.

Baca Juga :  Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

A. Terdapat empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk sebagai usulan perubahan Propemperda Tahun 2026 oleh DPRD Kabupaten Lombok Tengah
1. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN)
2. Ranperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Aset Daerah
3. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
4. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Kesenian Daerah

B. Usulan perubahan Propemperda Tahun 2026 dari Pemerintah Daerah terdiri atas
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Perindustrian Kabupaten Lombok Tengah
2. Ranperda tentang Penyesuaian Hukuman Pidana dalam Peraturan Daerah

A. 5 Ranperda usul Propemperda Tahun 2027, DPRD Kabupaten Lombok Tengah
1. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
2. Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
3. Ranperda tentang Pemanfaatan Sempadan Jalan untuk Usaha Komersial
4. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
5. Ranperda tentang Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan

Baca Juga :  Gubernur NTB Tegaskan Sinergi Pemprov-Pemkab untuk Pendidikan yang Lebih Baik

B. Sedangkan Pemerintah Daerah mengusulkan tiga Ranperda untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2027

1. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisaan Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2027–2037
3.Ranperda tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha KPBU

POST TERKAIT

Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025
Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Lombok Tengah Luncurkan Logo dan Desain Piala MTQ XXXI NTB 2026
Konsultan Management Ini Merasa Ditipu Mitra MBG dan Lapor Polisi
Lulusan SSTD Resmi Diambil Sumpah, Pemkab Lombok Tengah Perkuat SDM Transportasi
Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan Lkpd UNAUDITED 2025 se NTB, Tekankan Transparansi Keuangan
Berita ini 9 kali dibaca

POST TERKAIT

Senin, 15 Juni 2026 - 09:19 WITA

Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:08 WITA

Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna

Senin, 18 Mei 2026 - 09:24 WITA

Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin

Senin, 18 Mei 2026 - 09:13 WITA

DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna PAW Muhammad Najib Daud Muhsin

Kamis, 9 April 2026 - 19:44 WITA

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB

POST BARU