Sekretaris DPRD Loteng, H.Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan Surat Penting Masuk

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM — DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (4/2/2026) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD L. Muhammad Akhyar, S.Sos dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si beserta jajaran terkait.

Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah Suhadi Kana, S.Sos., M.H membacakan surat penting yang masuk.

Disampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD, semula dijadwalkan laporan Pansus II terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Namun, karena Pemerintah Daerah masih menunggu hasil fasilitasi Gubernur NTB, agenda tersebut belum dapat dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pertama, yakni Laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD terhadap hasil pembahasan tiga Ranperda usul DPRD, yang disampaikan oleh Sugiarto selaku juru bicara Pansus I. Adapun Ranperda tersebut meliputi:

Baca Juga :  Kejari MoU Dengan Bumdes se-Loteng, Biar Apa?

Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Pengembangan Ekonomi Kreatif
Pengelolaan Rumah Susun Umum dan Rumah Susun Khusus Pansus I bersama perwakilan Pemerintah Daerah telah menyepakati berbagai substansi dari ketiga Ranperda tersebut dan menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Nusa Tenggara Barat. Pembahasan dilakukan sesuai mekanisme pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.

Agenda berikutnya adalah permintaan persetujuan DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Kepala Daerah. Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan apresiasi kepada DPRD.

Baca Juga :  Diklat Penguatan Kerukulum Merdeka, Wabup Minta Guru TK/PAUD Inovatif dan Kreatif 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas dedikasi, komitmen, dan kerja keras dalam menginisiasi serta membahas ketiga Ranperda tersebut hingga mencapai tahap persetujuan bersama.”

Dengan tahapan ini, ketiga Ranperda selangkah lebih dekat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan Masyarakat Lombok Tengah.

POST TERKAIT

Rahman Rahim Day Sasar 4000 lebih Anak Yatim di Lombok Tengah
Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025
Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
Manfaatkan Lahan Kering, Panen Raya 300 Pohon Kopi di Segala Anyar
Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Berita ini 71 kali dibaca

POST TERKAIT

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:19 WITA

Rahman Rahim Day Sasar 4000 lebih Anak Yatim di Lombok Tengah

Senin, 15 Juni 2026 - 09:19 WITA

Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:08 WITA

Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna

Senin, 25 Mei 2026 - 17:58 WITA

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Senin, 18 Mei 2026 - 09:24 WITA

Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin

POST BARU