Kantongi 24 Saksi Dugaan Pungli TKGDT, Polda NTB Tetapkan IR Tersangka

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM — Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB menetapkan satu tersangka, dalam dugaan korupsi pemerasan dan pungli terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT), di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK. menyampaikan, Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal 2 alat bukti yang sah dan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Halal Bihalal || Membangun Kolaborasi Melalui Silaturahmi

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Kombes Endriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik memeriksa 24 saksi serta mengamankan sejumlah dokumen. Dari hasil pendalaman, ditemukan penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan, untuk disetorkan kepada IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Komitmen Terhadap Keselamatan Dan Dukungan Bagi Korban Bencana Alam di NTT

Kombes Endriadi menegaskan, para guru mengaku menyerahkan uang karena merasa tertekan. Mereka khawatir tunjangan tahap berikut tidak cair jika permintaan tak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., M.IK., mengungkap temuan lain dari hasil pemeriksaan saksi.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana, serta membuka peluang adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU