Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyesuaian Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret 2026

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Terhitung mulai 1 Maret 2026 mendatang, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan yang mencakup kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta kendaraan yang menginap.

Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan parkir melalui pembaruan teknologi dan infrastruktur yang lebih modern. Pembaruan tersebut meliputi proses masuk dan keluar kendaraan yang semakin praktis, sistem pembayaran yang lebih efisien, serta peningkatan kenyamanan area parkir bagi seluruh pengguna jasa bandara.

General Manager Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Aidhil Philip Julian, menyampaikan bahwa tarif parkir sebelumnya belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2021. Penyesuaian tarif ini tentunya telah didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir yang kami sediakan bagi pengguna jasa badara,” ujar Aidhil.

Baca Juga :  Sinergitas TNI/POLRI Bersihkan Lingkungan Desa Calabai, Wujud Kepedulian Terhadap Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan

Beberapa fasilitas baru yang saat ini telah dapat dimanfaatkan oleh pengguna jasa antara lain tersedianya dispenser tiket parkir dengan metode pembayaran _manless_ dan _cashless_, serta pemasangan _boom gate_ pada jalur parkir premium. Selain itu, pengelola bandara juga secara berkelanjutan melakukan pemeliharaan marka jalan, rambu-rambu parkir, toll gate, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Penyesuaian tarif parkir ini merupakan salah satu upaya kami untuk menyeimbangkan antara pengembangan dan pemeliharaan fasilitas bandara dengan kebutuhan operasional serta kondisi terkini,” imbuh Aidhil.

Baca Juga :  ITDC dan MGPA Hadirkan Program Khusus di Mandalika untuk Meriahkan Pesta Rakyat NTB

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyesuaian tarif parkir tersebut telah mendapatkan dukungan melalui rekomendasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah serta Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) NTB. Penyesuaian juga didasarkan pada hasil Kajian dan Survei Kesediaan Membayar (_Willingness to Pay_) Penyesuaian Tarif Parkir Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid yang dilakukan oleh Universitas Islam Al Azhar Mataram.

Adapun penyesuaian tarif parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid adalah sebagai berikut:
*1. Kendaraan roda dua:*
Tarif lama Rp3.000/sekali masuk menjadi:
– Rp4.000 untuk 1 (satu) jam pertama;
– Rp2.000 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12;
– Rp30.000 untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap).
*2. Kendaraan roda empat:*
Tarif lama Rp7.500 untuk 1 (satu) jam pertama menjadi:
– Rp10.000 untuk 1 (satu) jam pertama;
– Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12;
– Rp80.000 untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap).
*3. Kendaraan roda enam:*
Tarif lama Rp12.000 untuk 1 (satu) jam pertama menjadi:
– Rp15.000 untuk 1 (satu) jam pertama;
– Rp4.000 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12;
– Rp100.000 untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap).
*4. Parkir premium:*
Tarif lama Rp30.000/jam + tarif regular menjadi Rp50.000/jam + tarif regular.

Baca Juga :  Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi ITDC dan Polda NTB Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pelayanan parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid dapat semakin optimal dalam mendukung kenyamanan perjalanan pengguna jasa bandara.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU