PRAYAPOST.COM — Sejumlah Pemuda Pemerhati Desa Pengenjek menggelar audiensi dengan Kepala Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (28/1/2026). Audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan terkait pemberhentian Kepala Dusun (Kadus) Taman Baru.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pemuda Pemerhati Desa Pengenjek, Zamharir yang akrab disapa Petir, mendesak Kepala Desa Pengenjek agar segera mengeluarkan surat konsultasi ke pihak kecamatan. Surat itu dinilai penting sebagai dasar administratif bagi kecamatan dalam menerbitkan rekomendasi pemberhentian Kadus Taman Baru.
Petir menjelaskan, tuntutan tersebut dilayangkan karena oknum Kadus Taman Baru sebelumnya telah menyatakan kesediaannya untuk diberhentikan dari jabatannya. Namun hingga saat ini, kepala desa dinilai belum mengambil sikap tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta kepala desa segera membuat surat konsultasi ke kecamatan sebagai rujukan pihak kecamatan untuk menerbitkan rekomendasi pemberhentian Kadus Taman Baru. Hal ini penting agar prosesnya berjalan sesuai aturan dan memiliki dasar administratif yang jelas,” ujar Petir.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Pengenjek, Haerudin, S.PdI, menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap aspirasi yang disampaikan para pemuda. Namun ia menegaskan, setiap keputusan harus ditempuh melalui mekanisme dan prosedur pemerintahan desa yang berlaku.
“Kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Semua harus sesuai dengan aturan dan mekanisme pemerintahan desa. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti sesuai tuntutan teman-teman dengan melakukan konsultasi ke pihak kecamatan,” kata Haerudin.
Audiensi berlangsung tertib dan kondusif. Para pihak berharap pertemuan tersebut dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan secara transparan dan sesuai regulasi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Sementara itu, Prayapost.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dusun Taman Baru, Ali Sa’id. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.






















