RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – PT Bank NTB Syariah telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada hari Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Auditorium Raudhah Bank NTB Syariah Lt.6. RUPS LB ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait penguatan modal, penetapan pengurus baru, dan rencana pemulihan kinerja Bank.

*Penguatan Modal dan Rencana Pemulihan*
RUPS LB menyetujui dua agenda utama yang bertujuan memperkuat posisi keuangan Bank dan menjamin keberlanjutan usaha:

1. Persetujuan Rencana Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025. Rencana ini akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Persetujuan dan Penetapan Setoran Modal dari Pemegang Saham. Beberapa Pemegang Saham menyetujui penambahan modal disetor, antara lain:
a. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat: Setoran tunai senilai Rp10.000.000.000,- , menjadikan total modal disetor menjadi Rp60.689.531.414,-.
b. Pemerintah Kabupaten Sumbawa: Setoran tunai senilai Rp5.000.000.000,- , menjadikan total modal disetor menjadi Rp79.650.192.974,-

Baca Juga :  TransNusa Hadirkan Pilihan Baru: Terbang Langsung Jakarta-Lombok PP Mulai 17 April

*Perubahan dan Penetapan Susunan Pengurus*
RUPS LB menyetujui pemberhentian dengan hormat sejumlah pengurus lama dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus perseoran, serta menyetujui dan menetapkan susunan Pengurus PT Bank NTB Syariah untuk masa jabatan 4 tahun ke depan dan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu – waktu dengan telah mempertimbangkan POJK nomor 17 tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum, efektif terhitung sejak ditutupnya RUPS ini.

Dan menetapkan susunan pengurus untuk masa jabatan 4 tahun kedepan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Baca Juga :  Bupati Loteng HL.Pathul Bahri Tutup Lomba Tadarusan

*Susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan DPS yang ditetapkan:*
1. Komisaris Independen yang ditetapkan: Anis Mudjahid Akbar , Achmad Fauzi , dan H. W. Musyafirin.
2. Komisaris Utama: Anis Mudjahid Akbar ditetapkan sebagai Komisaris Utama. Berlaku efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).
3. Komisaris Non Independen: Sekretaris Daerah Provinsi NTB (calon akan dinominasikan), dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA (calon dinominasikan oleh PSP Bank Jatim dan efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

*Direksi yang ditetapkan:*
1. Direktur Pembiayaan: Agus Suhendro.
2. Direktur Dana dan Jasa: Adhi Susantio.
3. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah.
4. Direktur Keuangan & Operasional: Ajar Susanto Broto. Berlaku efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

*Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditetapkan:*
Ketua DPS: Sdr. Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri dan Anggota DPS: Sdr. Dr. M. Syamsurrijal untuk diajukan PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan) ke OJK setelah mendapat rekomendasi DSN – MUI dan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK dengan masa jabatan 4 tahun kedepan.

Baca Juga :  ASD: Segera Tetapkan Tersangka Oknum Dewan Dalam Kasus Ijazah Palsu

Pemegang saham menaruh harapan besar kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi yang baru ditetapkan ini. Dengan komposisi kepengurusan yang solid, Bank NTB Syariah diyakini akan mampu bergerak lebih cepat dalam melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rencana pemulihan serta melakukan transformasi menyeluruh.
Kombinasi keahlian dan pengalaman para pengurus baru diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan kinerja Bank, terutama dalam hal kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 284 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU