Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Terbitkan Regulasi Perlindungan Honorer Non-Database

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Sasaka Nusantara NTB mendesak Kementerian PAN-RB segera menerbitkan regulasi yang memberi kepastian bagi tenaga honorer non-database, di tengah rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah daerah, termasuk Lombok Barat dan Provinsi NTB.

 

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, mengatakan pihaknya menunggu langkah konkret pemerintah pusat agar PPK se-Indonesia tidak melakukan PHK sebelum ada aturan yang jelas.

 

Ia menyambut baik rencana Zoom Meeting nasional KemenPAN-RB bersama Sekda dan Kepala BKPSDM seluruh Indonesia untuk membahas penuntasan status honorer non-database.

 

“KemenPAN-RB perlu mengirim surat resmi agar Pemda tidak tergesa-gesa mem-PHK honorer. Mereka butuh kepastian dan perlindungan,” ujarnya.

 

Sasaka Nusantara meminta Bupati Lombok Barat dan Gubernur NTB membatalkan rencana PHK honorer serta mengalihkan mereka ke skema PPPK Paruh Waktu, khususnya bagi tenaga non-database dengan masa pengabdian di atas dua tahun, pernah gagal seleksi CPNS/PPPK, atau bekerja lebih dari 10 tahun.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD NTB Kembali Mangkir Pada Sidang Gugatan Fihir

 

Dorongan ini merujuk pada Keputusan Menteri PANRB No. 16/2025 serta Surat Edaran KemenPAN-RB B/3832/M.SM.01.00/2025, yang membuka peluang pengangkatan PPPK paruh waktu.

 

Baca Juga :  Terkait Isu Penculikan Anak, Itu Tidak Benar Kata Kapolsek Prabarda.

Organisasi tersebut juga menyatakan perlunya kebijakan afirmatif bagi honorer non-database di NTB agar penanganan mereka sejalan dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, termasuk prinsip non-diskriminasi.

 

Sasaka Nusantara mendesak MenPAN-RB menerbitkan Surat Edaran atau SK khusus yang menjadi pedoman bagi PPK di pusat dan daerah, sehingga kebijakan Pemda tidak bertentangan dengan peraturan BKN dan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 22 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU