PRAYAPOST.COM – Puluhan lembaga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat, Kamis 4 Sepetember 2025, menggelar konsolidasi perkuat barisan lawan “premanisme” di NTB.
Konsolidasi yang digelar di Meino Warking, Gomong Mataram tersebut, dihadiri oleh tokoh masyarakat Lombok Barat, HM. Izzul Islam beserta puluhan tokoh SLM dan OKP hingga mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan itu dilakukan dalam rangka menyikapi aksi Koalisi Rakyat hari Rabu didepan Kantor Gubernur yang di bubarkan oleh sekelompok orang yang diduga “preman” dengan membawa kayu balok satu mobil penuh.
Adapun lembaga-lembaga yang hadir dalam konsolidasi tersebut antara lain; Kasta NTB, Laskar Semeton Sasak, Gong Mas Pratim, Garda Satu, KSPN, GANAS NTB, Konsorsium Aktivis NTB, GAPM, GEMPA NTB, DPD KNPI NTB, serta beberapa Tokoh Pemuda dan Pergerakan NTB.
Konsolidasi dibuka oleh Pandangan H. Izzul Islam dengan memberikan pandangan kebangsaan, soal maraknya korupsi di NTB, soal Solidaritas kelembagaan antar LSM, Aktivis dan Kemanusiaan.
Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa konsolidasi hari ini dalam rangka memperkuat komitmen dalam mengawal demokrasi di NTB.
“Jika sekarang saja aksi-aksi damai menyampaikan pendapat di muka umum digeruduk oleh “preman”, makan yakinlah demokrasi di NTB ini akan hilang dan tunggulah hukum rimba yang berlaku,” tegas pria dengan rambut gondrong ini.
Untuk itu pihaknya tandas pria dengan akronim LWH ini, menghimbau kepada segenap komponen Lembaga LSM/OKP/Kemahasiswaan untuk bersatu menyuarakan lawan premanisme di NTB harus dilawan.
Pada kesempatan tersebut, Koalisi Rakyat menyepakati 3 butir point keputusan antara lain:
1. Bersepakat untuk mengecam tindakan dugaan premanisme pada aksi Koalisi Rakyat pada hari rabu, 3 September 2025 di Kantor Gubernur NTB.
2. Bersepakat untuk membentuk wadah bersama sebagai media silaturahmi antar LSM/OKP/Kemahasiswaan yang diberi nama Koalisi Rakyat NTB Bersatu.
3. Bersepakat untuk menggelar aksi damai lanjutan dalam rangka memberikan koreksi terhadap Gubernur NTB.






















