PRAYAPOST.COM – Secara sukarela, warga yang membangun lapak jualan di area sekitar Pantai Aan Mandalika Lombok NTB, pada Selasa 15 Juli 2025, membongkar lapak-lapak dagangan mereka secara mandiri.
Walau sempat terlibat diskusi dengan pihak Mapolres Lombok Tengah dan pihak dinas terkait, namun akhirnya secara sadar para warga pemilik lapak menyadari bahwa area tersebut merupakan HPL milik ITDC.
Salah satu pengusaha yang memiliki bangunan semi permanen di Pantai Aan yakni Kartini, terlihat para pegawainya dengan sukarela dan mandiri mengosongkan bangunanya. Semua fasilitas berupa kursi dan meja serta peralatan lainya digotong keluar bangunan untuk selanjutnya diangkut ke tempat lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Eko Yusmiarto S.I.K disela-sela memimpin pengamanan menyampaikan, suasana pengosongan lahan tersebut berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Pengosongan mencakup are timur, tengah dan juga barat yang terdiri dari 90-han lebih lapak dagangan warga.
Ada sejumlah warga yang pada kesempatan tersebut meminta tambahan waktu untuk melakukan pengosongan secara mandiri. Namun, karena waktu telah diberikan sejak beberapa minggu sebelumnya, maka ditegaskan bahwa harus memulai untuk mengosongkan lahan tersebut pada hari itu juga, sehingga warga yang meminta waktu tersebutpun memahami dan kemudian memongkar lapak-lapak mereka.
“sejauh ini tidak ada kendala kecuali cuaca yang sangat panas, dan semoga cuacanya tetap mendukung,”ungkap Kapolres.
Ditegaskan Kapolres, tidak ada perlakuan khusus bagi warga pemilik lapak. Dalam tiga hari kedepan semua bangunan, lapak-lapak yang ada di Pantai Aan sudah harus dibersihkan. Karena investor akan memulai proses pembangunan di area tersebut. Selain itu, pihak pengembang yakni ITDC akan mulai menata pantai tersebut untuk kepentingan umum.
Untuk memperlancar proses pengosongan lahan, tiga alat berat diturunkan ke lokasi pengosoangan dan disediakan oleh pihak ITDC. Bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam proses pengosoangan, maka pihaknya bersama ITDC siap untuk membantu.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres tegaskan dan berharap tidak ada warga yang melakukan tindakan melawan hukum. Hal itu agar suasana tertib dan damai dalam proses pembangunan di wilayah tersebut ke depan tetap terjaga dengan baik. Karena semua pembangunan, dihajatkan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat umum.
Terkait adanya dugaan pelanggaran HAM atas peristiwa tersebut, Kapolres menjelaskan kalau para warga yang mendirikan lapak dagangan di Pantai Aan ini tidak memiliki alas hak atau bukan milik. Sehingga tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi pada peristiwa pengosongan lahan tersebut.






















