PRAYAPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Uhibbussa Adi, S.T, dan dihadiri oleh anggota Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah terkait.
Rapat pembahasan difokuskan pada beberapa poin penting, seperti realisasi pendapatan dan belanja daerah, efektivitas pelaksanaan program, serapan anggaran, serta hambatan dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan APBD 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan pembentukan Perda pertanggungjawaban APBD sebelum nantinya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
#sekretariatdprdlomboktengah
#dprdlomboktengah #parlemenhub






















