Dilporkan 2021, Logis Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM- Lembaga kajian dan investigasi publik, Lombok Global Institute (Logis) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi pada pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPAL-D) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Barat.

Kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta ini, sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda NTB, pada Februari 2021 silam.

“Kami buka kembali kasus dugaan korupsi SPAL Domestik di Dinas PUPR Lobar ini. LOGIS akan mempertanyakan sejauh mana prosesnya di Polda NTB karena sudah kita laporkan sejak Februari 2021, tapi kok kesannya mengendap,” tegas Direktur LOGIS, M Fihiruddin, Senin 25 September 2023 di Mataram.

Fihir menguraikan, dugaan korupsi tersebut dilaporkan LOGIS ke Ditreskrimsus Polda NTB, pada Jumat, 5 Februari 2021, dua tahun sillam.

Laporan pengaduan diterima Polda NTB dengan Nomor: TBLP/83/II/2021/DitReskrimsus dan ditandatangani Aipda Sugiman Hadi Saputra sebagai penerima aduan.

Kasus dugaan korupsi tersebut dilaporkan setelah melalui sejumlah investigasi dan penelusuran fakta lapangan oleh LOGIS.

“Melalui Divisi Intelijen dan Investigasi Dewan Pimpinan Daerah NTB, menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan pada PUPR Lombok Barat Khususnya pada Kelompok Kerja (Pokja) pada SPAL-D,” kata Fihir, sapaan akrab aktivis muda ini.

Dijelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut adalah pembangunan tengki septik skala individual pedesaan di 39 desa per 50 kepala keluarga di Lombok Barat.

Baca Juga :  SDN 1 Barejulat Lolos Mewakili NTB Dalam Ajang "Sahabat SD" Program Direktorat Sekolah Dasar.

Jumlah anggaran Rp425 juta per desa per KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dikalikan dengan 39 desa penerima bantuan, dengan rata-rata 50 unit tangki septik di tiap desa. Namun faktanya justru berbeda.

“Setengah dari anggaran yakni Rp225 juta, pengelolaannya dialihkan ke Dinas PUPR Lobar. Sisanya Rp200 juta diserahkan ke KSM,” ujarnya.

Fihir menjelaskan, anggaran yang dikelola Dinas PUPR digunakan untuk pengadaan tangki septik dan pipa saluran pembuangan ke tangki. Padahal seharusnya anggaran diberikan seluruhnya ke KSM dalam bentuk swakelola.

“Dinas terkait hanya bertugas melakukan pendampinan melalui Tenaga Fasilitator Lapangan. Ada aturan Menteri PUPR yang menyebutkan soal pengelolaan anggaran DAK swakelola ini,” jelasnya.

Dalam laporan ke Polda, dijelaskan Dinas PUPR Lobar menunjuk PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) sebagai pihak penyedia bahan tanpa lelang.

Baca Juga :  Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian kepada Gubernur NTB Lalu Iqbal

Fihir menekankan, LOGIS akan menagih kinerja Polda NTB terhadap kasus ini. Sebab hingga kini belum ada titik terang dan kejelasan penanganannya.

“LOGIS pertanyakan hal ini. Sudah sejauh mana ditangani Polda NTB. Jika dalam seminggu ke depan belum ada kejelasan, maka kami akan menyampaikan aspirasi dengan mendatangi Polda NTB. Kita bawakan CD dak Beha, sebagai motivasi agar APH lebih jantan dan serius menangani korupsi di daerah ini,” pungkasnya.

Polda NTB melalui Kabid Humas Kombes Pol Aman Asmara, saat dikonfirmasi via WA terkait pernyataan Logis tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 3 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU