PKBM Milik Oknum Anggota DPRD Mencoreng Dunia Pendidikan || Kasta NTB Dorong Kejaksaan Tuntaskan

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kasus dugaan penyalah gunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) di salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di desa pengenjek kecamatan jonggat lombok tengah yang dimiliki salah seorang oknum anggota Dewan kabupaten lombok tengah daerah pemilihan Jonggat Pringgarata saat ini dalam penanganan pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

 

Sekertaris Kasta NTB DPD lombok tengah Dirman Zaid menyatakan mendukung serta meminta agar Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serius mendalami kasus yang mencoreng wajah dunia pendidikan di lombok tengah tersebut, penyalah gunaan dana BOP yang merupakan hak peserta didik untuk kepentingan pribadi maupun untuk tujuan lain yang tidak sesuai dengan aturan adalah sebuah tindakan yang amat tercela

 

Adapun Alokasi dana BOP berdasarkan jumlah peserta didik di satu PKBM dengan rincian jumlah sebagai berikut, untuk program Paket A per siswa mendapatkan 1,3 juta per siswa per tahun, sedangkan program paket B sebesar 1,5 juta per siswa per tahuan dan untuk program paket C sebesar 1,8 juta per siswa per tahun

Baca Juga :  Anak Pasraman & Kader KMHDI dari Lombok Barat Tembus Beasiswa LPDP ke Inggris

 

Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus non fisik tersebut harus digunakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan proses belajar mengajar sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Menteri Pendidikan RI nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis BOP pendidikan usia dini dan Pendidikan Kesetaraan pasal 1 ayat 2, bukan justru disalah gunakan untuk kepentingan lain kata Dirman,

Baca Juga :  Meskipun Berlangsung Alot || Musprov Paralayang NTB Sukses di Gelar

 

Dugaan penyalah gunaan anggaran BOP di desa pengenjek tersebut harus dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan menyeret semua pihak yang terlibat di dalamnya untuk dimintai pertanggung jawaban hukum tegas Dirman zaid

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 302 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU