18 Lokasi Galian C Diduga Ilegal || Kasta NTB Resmi Lapor Polisi.

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kasta NTB DPD lombok timur resmi melaporkan lokasi lokasi galian C yang diduga ilegal di beberapa kecamatan di kabupaten lombok timur ke polda NTB

Ketua kasta NTB DPD lombok timur Risdiana SH MH menyebut sekitar 18 lokasi galian C yang ada di beberapa desa yang tersebar di tiga kecamatan

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan tersebut karena aktivitas galian C ilegal tersebut sudah menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat di lingkar lokasi galian C diantaranya buruknya kualitas air baik air sungai untuk pertanian yang mengakibatkan menurunnya kuantitas hasil produksi petani maupun air sumur warga, kualitas udara yang juga sangat buruk akibat debu, rusaknya jalan negara yang dibangun dari uang rakyat

Baca Juga :  BIZAM Sukses Layani Keberangkatan Seluruh Jamaah Haji Embarkasi Lombok Tahun 2026

 

Keberadaan lokasi lokasi galian C ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga, beberapa kali masyarakat turun aksi menyampaikan keluhannya baik melalui DPRD maupun menemui bupati lombok timur secara langsung namun sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dalam upaya menertibkan keberadaan lokasi lokasi galian C tersebut geram Risdiana

Baca Juga :  Lalu Iqbal Turun Telusuri Banjir || Sarankan ASN Lingkup Pemprov NTB Fokus Tangani Banjir

 

Para pelaku galian C ini seperti kebal hukum dan tidak berani ditertibkan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi karena faktanya ada dua galian C yang ditutup pemkab lotim beberpa waktu yang lalu malah kembali beroperasi kata Risdiana, hal tersebut membuktikan bahwa dugaan adanya backing di belakang para pelaku galian C layak dibenarkan sehingga mereka berani melawan keputusan pemerintah daerah untuk tetap beroperasi meski sudah ditutup paksa

Baca Juga :  KUA Jonggat || Janda Anak Dua Menjadi  Mualaf  Atas Keinginannya Sendiri.

 

Kami mendesak pemkab lotim agar berani melakukan penertiban dan penutupan paksa di banyak lokasi galian C ilegal jangan hanya terkesan pilih target.

Kami sudah dimintai keterangan di mapolda NTB sebagai pelapor dan berharap agar seluruh pelaku galian C di kabupaten lombom timur dimintai pertanggung jawaban hukum atas kejahatan lingkungan yang mereka lakukan

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 264 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU