PRAYAPOST.COM – Desa Wisata Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar ritual Daus Gong sebagai salah satu rangkaian dari acara bondjeroek culture festival .( 31/8/2024).
Tradisi Daus Gong ini merupakan salah satu warisan budaya Sasak yang kaya dan unik. Dengan menggabungkan tradisi kuno, keberagaman budaya, dan warisan sejarah Belanda yang masih terjaga, Bonjeruk Culture Festival menjadi perayaan yang luar biasa dan menarik bagi semua kalangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di iringi oleh Gendang Beleq, masyarakat bondjeroek memulai prosesi dengan berjalan kaki membawa seserahan seperti Pesaji, Penamat menuju Bun Mertak, bun mertak adalah sebuah sumber mata air kuno yang dikelilingi oleh dua pohon beringin purba yang konon katanya pohon beringin tersebut dinamakan pohon beringin nine dan mame (laki-laki & perempuan).
Kepala desa bonjeruk Lalu Audia Rahman mengatakan daus gong ini merupakan rangkaian dari bondjeroek culture festival yang bertujuan untuk melestarikan dan menyucikan budaya serta memperkenalkan keindahan Desa Wisata Bonjeruk serta masakan khas lombok kepada masyarakat luas.
Lalu Audia Rahman berharap kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan mengingat desa bonjeruk sudah masuk kedalam kalender event kabupaten yakni “ayam berangkat” dan untuk menghemat waktu kegiatan semacam ini kita rangkai dengan ritual – ritual yang ada di desa bonjeruk, katanya.
Andi Mardan tokoh pemuda desa bonjeruk menjelaskan Kegiatan Daus Gong sudah dilaksanakan sejak zaman Wali Songo, saat alat musik tradisional mulai berkembang.
Di Desa Bonjeruk, ritual ini mulai dilaksanakan sejak tahun 1997, saat gong mulai berkembang.Ritual Daus Gong ini merupakan bagian penting dari tradisi masyarakat Desa Bonjeruk, yang mencerminkan upaya menjaga harmonisasi antara manusia, alam, dan spiritualitas.
Dalan ritual ini harus dilakukan dengan kehadiran pemangku adat, dan tidak boleh sembarangan salah satu pantangannya dalam ritual ini juga tidak diperbolehkan perempuan yang sedang haid dan tentunya tidak boleh menyimpang dari syariat Islam.






















