AMNT Setor Dana Bagi Hasil ke KSB Mencapai Rp455 Miliar Lebih

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menerima dana bagi hasil dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mencapai ratusan miliar rupiah. Dana bagi hasil keuntungan bersih itu untuk tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 baru-baru ini.

 

Anggota DPRD NTB Fraksi Partai Amanat Nasional, Muhammad Nasir, mengatakan dana bagi hasil tersebut telah disetorkan PT AMNT ke Pemkab KSB setelah sekian bulan diperjuangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Alhamdulillah setelah sekian bulan diperjuangkan, PT Amman telah memenuhi komitmen bagi hasil keuntungan bersih untuk Tahun Anggaran 2020, 2021 dan baru-baru saja untuk tahun 2022,” katanya dikonfirmasi, Minggu, 7 Juli 2024.

Baca Juga :  Keterlambatan PAW PPP || FKD Loteng Minta Agar Proses PAW Segera Dilakukan

 

Dia mengatakan dana yang disetorkan tersebut dengan nilai sangat fantastis. Untuk tahun 2020 dan 2021, nilainya mencapai Rp181 miliar. Angka tersebut melonjak pada 2022 dengan jumlah setoran mencapai Rp 455.137.301.250.

 

“Sebagaimana yang dilaporkan perusahan, dana bagi hasil bersih PT AMNT ke KSB pada 2020 dan 2021 sebesar Rp181 miliar. Kemudian melonjak mencapai Rp 455.137.301.250 pada 2022,” ujarnya.

 

Dengan dikucurkan dana bagi hasil tersebut, dia berharap dana tersebut dapat dipergunakan untuk membangun KSB menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga :  Langkah Strategis ITDC, Inisiatif Perkenalkan Strategi Baru untuk Dorong Konektivitas Penerbangan ke Lombok Melalui FGD

 

Ketua DPD PAN Sumbawa Barat ini juga mengingatkan agar bersama-sama mendukung kelancaran operasional perusahaan tambang tersebut, agar terus memberikan kontribusinya bagi masyarakat KSB.

 

“Hal ini mengingatkan kita untuk bersama-sama mendukung kelancaran operasional perusahaan tambang agar memberikan kontribusi yang lebih optimal kepada daerah dan masyarakat kita,” ujarnya.

 

Nasir juga berharap dana tersebut dapat menjadi peluang bagi masyarakat atau pemerintah desa, sehingga tidak hanya berpatokan pada dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang justru lebih kecil dibandingkan dana bagi hasil yang telah dikucurkan tersebut.

 

“Ini juga menjadi peluang buat masyarakat atau pemerintah desa, kalau ada aspirasi tidak harus berpatokan ke dana CSR saja,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPC PDIP Lombok Timur || Kapolda NTB Gagal Kendalikan Situasi Usai Mapolda Dirusak dan DPRD Dibakar

 

Sebagaimana diketahui, KSB memperoleh dana bagi hasil murni paling besar dibanding daerah lain dan bahkan Provinsi NTB. Itu karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Dalam Pasal 129 ayat (1) menyebutkan Pemegang IUPK yakni Pemprov NTB mendapat DBH sebesar 1,5%. Kemudian Pemkab Sumbawa Barat sebagai wilayah penghasil mendapat bagian sebesar 2,5% dan pemkab/pemkot lainnya di NTB menerima bagian sebesar 2%.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 10 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU