Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Berhasil Digagalkan Warga.

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM  – Aksi pencuri kotak amal  di  Masjid Al- Mukarom Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat Lombok Tengah, digagalkan oleh warga, pelaku, berhasil membawa kabur uang hasil curiannya yang hingga saat ini belum diketahui jumlahnya.

Salah seorang saksi, Havizudin mengungkapkan, awalnya  Terduga pelaku menumpang ke kamar mandi untuk buang air kecil,  melihat situasi sepi lalu pelaku melakukan aksinya dengan merusak gembok kotak amal dan mengambil semua  uang isi dari kotak amal tersebut.

Baca Juga :  Atasi Kemacetan Mataram-Lotim, Zul-Uhel Janji Bangun By Pass Jalan Lingkar Utara

Terduga pelaku melakukan aksinya tersebut pada 18/5/2024 dengan merusak gembok kotak amal menggunakan besi F-12 dan berhasil membawa kabur semua isi kotak amal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan saksi yang saat itu berada di dalam masjid yang hendak keluar dari masjid  melihat gembok kotak amal sudah rusak, kemudian Havizudin bergegas mengambil motor dan mengejar terduga pelaku pencuri yang baru saja  keluar dari masjid.

Baca Juga :  Polda NTB dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Miras, Prostitusi dan Judi Online pada Operasi Pekat Rinjani 2024

” Akhirnya orang itu (terduga pelaku-red)  berhasil di temukan di Dusun Lengkok Pandan Desa Barejulat,”tutur Havizudin.

Kemudian  Havizudin menelpon Bhabinkamtibmas Desa Barejulat AIPDA. Alimudin untuk  menghidari amukan masa ,saat ini terduka pelaku pencurian di amankan di Mako Polsek Jonggat.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Lombok Utara Jadikan Donor Darah sebagai Wujud Kemanusiaan dan Deteksi Dini Kesehatan

Selanjutnya  terduga pelaku pencurian, oleh  Bhabinkamtibmas Desa Barejulat menghubungi piket SPKT Polsek Jonggat untuk selanjutnya di amankan di Mako Polsek Jonggat, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.(Andi)

POST TERKAIT

Polsek Prabarda Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA
Polisi Akui Proses Kasus Video Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng
Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria
Kurang Dari 48 Jam || Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan
Polda NTB dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Miras, Prostitusi dan Judi Online pada Operasi Pekat Rinjani 2024
5 Terduga Kasus Prostitusi Diringkus Polda NTB
Berbagai Jenis Miras Berhasil Disita Ditresnarkoba Polda NTB
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:15 WITA

Polsek Prabarda Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Senin, 23 Februari 2026 - 09:47 WITA

Polsek Kawasan Mandalika Datangi TKP, Kasus Jambret WNA

Selasa, 22 April 2025 - 06:55 WITA

Polisi Akui Proses Kasus Video Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng

Senin, 21 April 2025 - 11:19 WITA

Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:22 WITA

Kurang Dari 48 Jam || Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan

POST BARU