GAMAK Resmi Laporkan Kasus Pertambangan Ilegal Mining di KSB ke Polda NTB

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kuasa Hukum Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK), Muhammad Wahyudiansyah, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana di bidang pertambangan (ilegal mining) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

 

Pelaporan ke Polda NTB itu dibuktikan dengan Nomor : TBLP/177/V/2024/Ditreskrimsus. Menurut Wahyudiansyah, dilaporkannya hal ini berangkat dari kekhawatiran terkait aktivitas bisnis di bidang pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bahkan sebelumnya, juga dilakukan investigasi secara mendalam oleh pihak GMAK. Dari hasil investigasi itu, ditemukanlah dugaan galian C illegal. Terkait hal ini pula, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti.

 

“Ibaratnya semacam kayak akam ada bom waktu kalau dibiarkan. Makanya kita disini juga harus ada kepastian hukum terkait izin, galian C yang sudah ada izin maupun belum. Kita laporkan ini biar ditertibkan, bila perlu ditangkap oknum-oknum yang bermain,” tegasnya.

 

“Jangan sampai nanti ada kecemburuan sosial disitu, ada instabilitas daerah juga disitu. Intinya, kita minta (hal tersebut) ditertibkan,” sambung pengacara kelahiran asli Sumbawa tersebut usai melaporkan persoalan ini secara resmi di Polda NTB, Jumat, 3 Mei 2024 di Kota Mataram.

Baca Juga :  Kantongi 24 Saksi Dugaan Pungli TKGDT, Polda NTB Tetapkan IR Tersangka

 

Mengingat hal ini juga tengah dilaporkan, tegas Wahyu akrabnya lawyer ini disapa, pihaknya mengaku akan terus mengawal laporan tersebut. Tak lupa dia juga mengingatkan kepada berbagai pihak atau oknum-oknum di KSB agar tidak main-main dalam hal ini.

 

“Kami ingatkan ke oknum-oknum aparat ataupun pemerintah daerah di Sumbawa Barat agar jangan coba-coba bermain. Karena laporannya sudah masuk di Polda NTB, kami akan kawal laporan ini. Semoga berjalan sesuai koridor hukum dan tidak (ada istilah) ‘cawe-cawe’,” harapnya.

 

“Yang pasti kita percayakan persoalan ini kepada pihak aparat dalam hal ini Polda NTB. Dan akan kita kawal bahkan hingga jenjang Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung. Karena hal ini juga berpotensi seperti halnya kasus Rp271 T kemarin soal tambang timah. Nah, hal ini yang perlu kita antisipasi jangan sampai seperti itu di KSB,” katanya.

Baca Juga :  Musda Serentak DPD Kasta se-NTB, Bukti Eksistensi Jadi Oposan Yang Konstruktif dan Mitra Yang Kritis

 

Sebelumnya juga diungkapkan oleh Juru Bicara GMAK Bulyadi Bori, bahwa hal ini berangkat dari kecemasan banyak pihak termasuk pihaknya. Karena diduga cukup banyak oknum petinggi daerah cenderung ikut dalam bisnis tambang yang didominasi galian C.

Bahkan pihaknya mengaku juga sudah melakukan investigasi dan menemukan adanya dugaan galian C illegal. Terkait ini pula pihaknya juga sudah melakukan aksi pemasangan spanduk disejumlah titik sebagai upaya imbauan atau maklumat bersama.

 

Langkah yang dilakukan oleh pihaknya, juga semata-mata tidak menginginkan aktivitas investasi di KSB terganggu dengan adanya “oknum-oknum nakal”. Oleh karenanya, dia mendesak pihak aparat untuk segera bersikap dan menangkap jika ada oknum-oknum yang diduga bermain.

 

“Tertibkan dan tangkap pelaku illegal mining. Karena ini terjadi potensi kerugian negara,” tegasnya. Sementara itu ditambahkan Agusty Lanang Medtyar atau kerap disapa Joy selaku Ketua GMAK menegaskan, bahwa pergerakan pihaknya ini sebagai bentuk care kepada daerah tercinta.

Baca Juga :  Gandeng Karang Taruna Desa Pengenjek Mahasiswa KKN PMD Unram Sosialisasikan Pengolahan Sampah.

 

“Sekaligus untuk dijadikan atensi semua pihak, baik itu pemerintah daerah maupun aparat yang ada di KSB atas kondisi merebaknya aktivitas (dugaan) tambang galian C illegal di Sumbawa Barat,” tuturnya.

 

“Karena kekhawatiran kami ini akan sangat berbahaya bagi lingkungan dan anak cucu kita kedepannya. Mudah-mudahan jadi atensi serius semua pihak dan kami akan terus pantau sejauh mana perkembangan (laporan) ini,” ujarnya.

 

Dalam hal ini pula, Ketua GMAK itu juga mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera membentuk Satgas Mafia Tambang Galian C Illegal untuk di KSB. Tak main-main, pihaknya juga mengancam jika hal ini tidak digubris akan dilakukan aksi secara besar-besaran.

 

“Jika laporan ini dibiarkan dan didiamkan, kami akan melakukan aksi besar-besaran. Karena hal ini akan kita pantau terus dan beberapa hari kedepan kita juga akan mengagendakan soal aksi. Tapi kita lihat dulu, dan percayakan persoalan ini kepada pihak Polda NTB,” katanya.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 11 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU