PRAYAPOST.COM – Tiga LSM yakni GPAN, PEDATU dan SBMI, bantah belum bayar sewa Soundsystem dan ancam akan melapor ke Mapolda NTB dan Dewan Pers.
Tiga LSM melalui Ketua GPAN, Lalu Subadri pada Rabu 27 Maret 2024 kepada Jurnalis Prayapost Bq Lilayana menyatakan, apa yang disampaikan pemilik soundsystem bernama Jodi dalam pemberitaan prayapost sebelumnya, jelas telah mencemarkan nama baik LSM.
Pihaknya, telah memenuhi kewajiban sewa soundsyatem sesuai dengan deal yang telah disepakati dengan pemilik soundsystem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, kami itu deal dengan pemilik sound seharga Rp.600 ribu, namun Andi Mardinata selaku penghubung kami sewa sound minta tambahan biaya Rp.400 ribu,”jelas Lalu Subadri.
Untuk diketahui, Andi Mardinata merupakanooo Jurnalis Prayapost yang bersahabat baik dengan Lalu Subadri, dan karena kebetulan Andi Mardinta kenal dekat dengan pemilik sound system, sehingga Lalu Subadri kerap meminta bantuan kepada Andi Mardinata saat butuh Soundsystem.
Sesuai dengan kesepakatan pemilik soundsystem lanjut Lalu Subadri, pihaknya telah memberikan DP Sound Rp.200 ribu via TF melalui rekening Andi Mardinata, baru setelah kegiatan dilunasi Rp.400 ribu via TF ke rekening yang sama, yakni rekening milik Andi Mardinata.
“Jadi tidak benar kami belum membayar, ini pencemaran nama baik, akan kami laporkan pemilik sound itu ke Polda NTB,”tegas Lalu Subadri.
Sementara, untuk Jurnalis Andi Mardinata, akan dilaporkan ke Dewan Pers karena diduga telah melanggar kode etik jurnalistik.
“Pemberitaan sebelumnya yang menyatakan kami tak mampu bayar soundsystem itu, kami duga ditulis oleh dia, padahal dia sendiri yang menulis berita itu, paktanya terlibat dalam peraoalan yang ditulisnya. Ada konflik kepentingan dalam berita itu,”pungkas Badri, sapaan akrab pria kritis ini. (Bq Lilyana)






















